Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2026/PN Tml 1.ARIANTO
2.REFILLA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2026/PN Tml
Tanggal Surat Jumat, 05 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARIANTO
2REFILLA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon  I dan Pemohon II untuk seluruhnya ;

2. menyatakan sah anak yang bernama ALKA ARYLA merupakan anak dari pasangan suami istri  ARIANTO dan REFILLA;

3. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon;

Atas Terkabulnya Permohonan ini kami ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya