Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
6/Pdt.P/2024/PN Tml ALI NORDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 6/Pdt.P/2024/PN Tml
Tanggal Surat Kamis, 14 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALI NORDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menyatakan bahwa nama ALI NORDIN yang lahir di Kandangan pada tanggal 01 Juli 1978 NIK.621307010778007 adalah orang yang sama sesuai yang tertulis  di Ijazah anak dan akte kelahiran anak Pemohon dengan nomor : 6205-AL.2008 000358 tanggal 30 April 2008 yaitu SYAMSUDINNOR;
  3. Membebankan Biaya Permohonan ini kepada Pemohon.

ATAU

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Terimakasih

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak