Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
8/PID.S/2014/PN Tml 1.NANANG TRIYANTO, SH
2.AWAN PRASTYO LUHUR, SH
ETI MUSTIKA Binti KARDI. M Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Okt. 2014
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 8/PID.S/2014/PN Tml
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
1NANANG TRIYANTO, SH
2AWAN PRASTYO LUHUR, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ETI MUSTIKA Binti KARDI. M[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Tanpa hak dan melawan Hukum memproduksi, mengedar, mengangkut, dan atau menjual minuman beralkhol yang dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) huruf a dan b. perbuatan terdakwa diancam pidana pasal 15 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerak Kabupatern Barito Timur Nomor 33 Tahun 2005 tentang peredaran dan pengawasan minuman beralkhol di kabupaten Barito timur

Pihak Dipublikasikan Ya