Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2024/PN Tml Staria Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2024/PN Tml
Tanggal Surat Rabu, 20 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Staria
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1TOMI APANDI PUTRA, S.H.I., M.H.Staria
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari Anak-anak bernama 1. Stevania Dena  Apriliani, 2. Syilvania Febriani dan 3. Steven Jimmy Imanuel;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Subsider:

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Demikian permohonan ini diajukan, Pemohon berharap dapat dikabulkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak