Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2024/PN Tml SULIS SETIONO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2024/PN Tml
Tanggal Surat Kamis, 28 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SULIS SETIONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan nama anak kandung pemohon yang bernama MUHAMMAD WALADUN SHOLEH telah diganti namanya menjadi MUHAMMAD WILDAN SALMAN
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Barito Timur segera setelah di tunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan Akta Kelahiran Nomor : 6213-LU-2722023-0001 tertanggal 03 Desember 2023 atas nama MUHAMMMAD WALADUN SHOLEH telah diganti menjadi MUHAMMAD WILDAN SALMAN
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak