Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
6/PID.S/2014/PN Tml 1.AWAN PRASTYO LUHUR, SH
2.NANANG TRIYANTO, SH
BUSA Bin KARAK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Sep. 2014
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 6/PID.S/2014/PN Tml
Tanggal Surat Pelimpahan -
Nomor Surat Pelimpahan
Penuntut Umum
NoNama
1AWAN PRASTYO LUHUR, SH
2NANANG TRIYANTO, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BUSA Bin KARAK[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa BUSA Bin KARAK Pada hari sabtu tanggal 26 april 2014, sekira pukul 11.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan April 2014, bertempat tinggal dwarung milik terdakwa dijalan Houling Batu Bara Exs pertamina Desa Matarah Rt 01 Kec Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur , dan termasuk wilayah Hukum Pengadilan Negeri Tamiang Layang tanpa hak, dan melawan Hukum mermproduksi, mengedar, mengangkut dan menjual minuman beralkhol golongan b. Pasal 15 ayat (1) jo Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 33 Tahun 2005 tentang perdaran dan pengawasan minuman beralkhol dikabupaten Barito Timur.

Pihak Dipublikasikan Ya