Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2026/PN Tml 1.AGUNG PUDJIANTO
2.CHOIRUL HIDAYAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 28 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2026/PN Tml
Tanggal Surat Rabu, 26 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUNG PUDJIANTO
2CHOIRUL HIDAYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon  I dan Permohonan II untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk Mengganti Penulisan Nama Anak Pemohon I dan Pemohon II pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 6213-LT-03092024-0002  dengan Tanggal 03 September 2024 yang bernama MUHAMMAD ZAINI ANOM menjadi RIZQI RAHMAN;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan pencatatan tentang Perubahan Nama Anak Pemohon I dan Pemohon II tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Timur agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya