Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2024/PN Tml NUR ASROR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2024/PN Tml
Tanggal Surat Senin, 29 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR ASROR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menyatakan bahwa nama Nur Asror yang lahir di Grobogan pada tanggal 16 Maret 1963 dan Nur Asyor yang lahir di Grobogan pada tanggal 16 Maret 1963. Dengan ayah Moch Tarom dan Ibu Marsuti adalah nama satu orang yang sama.
  3. Membebankan Biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak