Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2018/PN Tml KRISMANTO HEDI JONI Bin BAMBANG SURIADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 1/Pid.C/2018/PN Tml
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 13 Agu. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B/43/VIII/2018/POLSEK
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KRISMANTO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HEDI JONI Bin BAMBANG SURIADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari jum'at tanggal 10 Agustus 2018 sekitar jam 04.00 Wib pelapor hendak sholat subuh ke langgar miftahul Huda dan setibanya didalam langgar miftahul Huda dan setibanya di dalam langgar melihat kondisi plang nama Langgar MIftahul Huda dalam keadaan rusak kemudian pelapor masuk kedalam melihat tenda pembatas sholat antara pria dan wanita juga jatuh dan rusak, kotak wakaf dalam keadaan penyok dan tiang bendera merah putih milik pelapor dan warga lainnya dalam keadaamn patah dan diletakkan pelaku di badan jalan desa wungkur nanakan kec. awang kab.bartim dan kemudian atas kejadian tersebut ke SPKT Polsek Awang.

Pihak Dipublikasikan Ya