Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2026/PN Tml 1.AGUNG SUPRAPTO
2.NOR HAYATI
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2026/PN Tml
Tanggal Surat Selasa, 02 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUNG SUPRAPTO
2NOR HAYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon  I dan Permohonan II untuk seluruhnya ;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk Mengganti Penulisan Nama Anak Pemohon I dan Pemohon II pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor: 6213-LU-14122020-0005  dengan Tanggal 14 Desember 2020 yang bernama DANIYAL CAHYO MAULANA menjadi CAHYO MAULANA;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan pencatatan tentang Perubahan Nama Anak Pemoho I dan Pemohon II tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Timur agar dicatat dalam register kelahiran yang bersangkutan sebagaimana ketentuan berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon;

Atas Terkabulnya Permohonan ini kami ucapkan terima kasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya