Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2024/PN Tml TUBERMAN HANTOENG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2024/PN Tml
Tanggal Surat Selasa, 17 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TUBERMAN HANTOENG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan perubahan nama dari Pemohon semula tertulis dan terbaca TUBERMAN HANTOENG sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 477/16840/CSL/1988 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Barito Selatan tanggal 23 Mei 1988 menjadi tertulis dan terbaca  DANIEL HANTOENG adalah SAH MENURUT HUKUM
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Barito Timur atau pejabat yang sah untuk hal tersebut, segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan Akta Kelahiran atas nama TUBERMAN HANTOENG telah diganti menjadi DANIEL HANTOENG
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak