Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2018/PN Tml JEKI PURWANTO bin MONARI JUENDI WAYANTO Als. JUE Bin ATAK EL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 2/Pid.C/2018/PN Tml
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 12 Des. 2018
Nomor Surat Pelimpahan BP/42/XII/RES.1.6/2018/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1JEKI PURWANTO bin MONARI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JUENDI WAYANTO Als. JUE Bin ATAK EL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu tanggal 05 Desember 2018 Skj. 10.55 Wib, pada saat Pelapor sedang melaksanakan pekerjaannya di ruangan kerja HRD, terlapor masuk ke ruangan dan duduk di kursi depan Pelapor untuk bertanya terkait dengan pemberian Surat Peringatan Tertulis 2 (dua) yang isinya berupa pemberian sanksi atas ketidak hadiran Terlapor di perusahaan tanpa keterangan selama 3 (tiga) hari berturut-turut sebelum pelaksanaan cuti, setelah diberi penjelasan oleh Pelapor, Terlapor kemudian berdiri dan mendatangi Pelapor kemudian Pelapor juga berdiri kemudian terjadilah pemukulan dengan tangan kosong terkepal mengenai bagian rahang sebelah kiri Pelapor, kemudian saat Terlapor akan mencabut parang dihalang-halangi oleh sdra. LAMIN, kemudian Terlapor meninggalkan ruangan Pelapor, atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan dan Pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Kantor Polsek Dusun Tengah.

Pihak Dipublikasikan Ya