Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2022/PN Tml ISA ANSARI PRIADI SANTOSO Bin SUPITABI Alm. Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Mar. 2022
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 2/Pid.C/2022/PN Tml
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 17 Mar. 2022
Nomor Surat Pelimpahan B/33/III/RES.1.8/2022/Polsek
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ISA ANSARI
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1PRIADI SANTOSO Bin SUPITABI Alm.[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Selasa tanggal 08 Maret 2022 Skj 21.00 Wib saat pelapor sedang briefing di GH PT. BKI untuk melaksanakan patroli areal kebun sawit yang di buat 2 tim dan melaksanakan di 2 tempat yaitu Tim 1 melaksanakan patroli di sekitar Jalan Desa Lebo sedangkan Tim 2 melaksanakan patroli di areal perkebunan Afd. 3 Blok G-H 18. Pelapor tergabung di Tim 2 dan melaksankan patroli sampai jam 24.00 Wib. Kemudian Tim 1 skj. 00.30 Wib. Mendapati 2 (dua) orang pengendara sepeda motor salah satunya membawa 3 (tiga) sak karung buah kelapa sawit. Setelah di tanya oleh Tim 1 pelaku berusaha melarikan diri namun di cegah oleh Tim 1 dan sedangkan 1 pelaku lainya berhasil melarikan diri. Saat ditanya oleh tim 1 darimana asal buah sawit tersebut pelaku mengaku bahwa buah sawit tersebut berasal dari PT. BKI. Selanjutnya pelaku tersebut di bawa ke polsek Dusun Tengah dan hasil pemeriksaan Polsek Dusun tengah diketahui ada tersangka lain nya dan selanjutnya hasil dari pengembangan di amankan 3(tiga) orang pelaku pencurian dan 1(satu) orang pelaku sebagai pembeli setelah dilakukan introgasi terhadap para  pelaku diketahui para pelaku melakukan pencurian di PT.BKI yang wilayah hukumnya masuk di polsek pematang karau kemudian dilakukan serah terima untuk di proses hukum di Polsek Pematang karau. 

Pihak Dipublikasikan Ya