Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
17/Pdt.P/2024/PN Tml HERNIYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 17/Pdt.P/2024/PN Tml
Tanggal Surat Rabu, 13 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HERNIYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan perubahan nama anak dari Pemohon semula tertulis dan terbaca RAHMA AGNIA AISYAH sesuai Kutipan Akta Kelahiran 6213-LU-02082022-0001 yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Barito Timur tertanggal 2 Agustus 2022  menjadi tertulis dan terbaca YASMIN AGHNIYA adalah SAH MENURUT HUKUM;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pengesahan tentang perubahan nama anak Pemohon semula tertulis dan terbaca RAHMA AGNIA AISYAH sesuai Kutipan Akta Kelahiran 6213-LU-02082022-0001 yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Barito Timur tertanggal 2 Agustus 2022  menjadi tertulis dan terbaca YASMIN AGHNIYA kepada kantor Kependudukan Dan Catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Barito Timur agar dicatat dan didaftar sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak