Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
13/Pdt.P/2024/PN Tml LUSSI MARIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 13/Pdt.P/2024/PN Tml
Tanggal Surat Kamis, 27 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LUSSI MARIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan nama anak kandung pemohon yang bernama Daniyah Nurfarida telah diganti dengan nama Adawiyah Nur Azizah
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Timur segera setelah diajukannya Penetapan ini untuk membelulkan akta kelahiran nomor 6213-LT-02022022-0005 tertanggal 02 Februari 2022 atas nama Daniyah Nurfarida diganti dengan nama Adawiyah Nur Azizah
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak