Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2023/PN Tml URDENI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Jul. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2023/PN Tml
Tanggal Surat Selasa, 25 Jul. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1URDENI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama IKA DEWI ANUGRAHNI untuk menikah dengan seorang  laki - laki bernama NOVEN
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

ATAU

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak