Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TAMIANG LAYANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
60/Pdt.Bth/2024/PN Tml 1.Petrisia Margareth
2.Thalia Nevita Marcelin
Tini Rusdihatie Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 60/Pdt.Bth/2024/PN Tml
Tanggal Surat Jumat, 13 Des. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Petrisia Margareth
2Thalia Nevita Marcelin
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Handarbeni PrakosoPetrisia Margareth
2Handarbeni PrakosoThalia Nevita Marcelin
Tergugat
NoNama
1Tini Rusdihatie
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Perlawanan PELAWAN I dan PELAWAN II untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan tidak sah dan batal Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang Nomor 3/Pdt.Eks/2024/PN Tml jo. Nomor 40/Pdt.G/2022/PN Tml, Tanggal 1 November 2024.
  3. Menyatakan tidak sah dan batal Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh Nomor 2/Pen.Pdt.Dlg/2024/PN Mtw jo. 3/Pdt.Eks/2024/PN Tml jo. Nomor 40/Pdt.G/2022/PN Tml, Tanggal 13 November 2024.
  4. Menyatakan tidak sah dan batal atau setidak-tidaknya menangguhkan peletakan sita eksekusi terhadap Sertifikat Hak Milik Nomor 1063/Hajak dan Sertifikat Hak Milik Nomor 1064/Hajak atas nama PARA PELAWAN yang dimohonkan oleh TERLAWAN.
  5. Menetapkan biaya yang timbul dalam Perlawanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak